Siapa Yang Boleh Membayar Fidyah untuk Lunasi Utang Puasa Ramadan? Ini Besarnya Fidyah Per Orang

- 28 Maret 2022, 22:52 WIB
Ilustrasi Tidak Sempat Membayar Hutang Puasa Ramadhan, Haruskah Membayar Fidyah? Simak 4 Macam Batal Puasa dan Ketentuannya
Ilustrasi Tidak Sempat Membayar Hutang Puasa Ramadhan, Haruskah Membayar Fidyah? Simak 4 Macam Batal Puasa dan Ketentuannya /Pixabay.com/pictavio

Fidyah yang harus dibayarkan sebesar 1 mud gandum (kira-kira 6 ons = 675 gram = 0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa).

2. Menurut Ulama Hanafiyah

Fidyah yang harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara 1/2 sha’ gandum.

Jika 1 sha’ setara 4 mud = sekitar 3 kg, maka 1/2 sha’ berarti sekitar 1,5 kg.

Aturan Ulama Hanafiyah ini biasanya digunakan untuk orang yang membayar fidyah berupa beras.

Sedangkan cara membayar fidyah bagi ibu hamil dapat berupa makanan pokok.

Misal, ia tidak puasa 30 hari, maka ia harus menyediakan fidyah 30 takar di mana masing-masing 1,5 kg.

Fidyah boleh dibayarkan kepada 30 orang fakir miskin atau beberapa orang saja (misal 2 orang, berarti masing-masing dapat 15 takar).

Baca Juga: Ini Momen Will Smith Menampar Komedian Chris Rock Di Ajang Oskar 2022

3. Menurut Kalangan Hanafiyah

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Al Fikry


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah