Hukum Nikahi Sepupu Menurut Islam, Boleh atau Haram?

- 4 Mei 2022, 18:47 WIB
Ilustrasi sebuah pernikahan
Ilustrasi sebuah pernikahan /pixabay/

Pernikahan yang dilarang di antaranya hubungan darah dalam garis keturunan lurus ke bawah atau ke atas, seperti ayah dan anak, hubungan darah dalam garis keturunan menyamping, yakni dengan saudara orang tua atau saudara neneknya.***

Halaman:

Editor: Neri Januari Stiani

Sumber: Instagram @derrysulaiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah