Hal ini juga sesuai dengan prinsip yang diajarkan oleh ulama salaf, Ahlus Sunnah wal Jamaah, yaitu beribadah bersama pemerintah negaranya.
Imam Ibnu Baththah al-Ukbari berkata,
“Para ulama ahli fikih, ilmu, ahli ibadah, dan orang-orang zuhud sejak generasi pertama umat ini hingga masa kita ini telah bersepakat bahwa shalat Jumat, Idul Fitri, dan Idul Adha, hari-hari Mina dan Arafah, jihad, haji, serta penyembelihan kurban dilakukan bersama penguasa, yang baik ataupun yang jahat.”
(al-Ibanah, hlm. 276—281, dinukil dari Qa’idah Mukhtasharah hlm. 16).***