Hukum Jima Pada Malam Takbir Idul Fitri Bolehkah? Ini Penjelasannya

- 18 April 2023, 06:23 WIB
Ilustrasi bagaimana hukumnya jima di malam takbiran/Islam post.
Ilustrasi bagaimana hukumnya jima di malam takbiran/Islam post. /

PRIANGANTIMURNEWS- Malam sebelum Hari Raya Idul Fitri, umat Islam akan mengumandangkan takbir.

Takbir menyebut nama Allah,  dilaksanakan di masjid, mushola atau bahkan ada yang melakukan takbiran keliling.

Namun  saat malam takbiran bagi pasangan suami istri yang menikah secara sah apakah boleh jika melakukan  jima atau hubungan suami istri dimalam takbiran tersebut?

Baca Juga: Inilah Daftar Masjid yang Menggelar Sholat Idul Fitri 1444 H untuk Warga Muhamadiyah Kabupaten Tasikmalaya

Berikut priangantimurnews.com akan membahasnya untuk Anda yang dilansir dari kanal YouTube @nyantri channel.

Sejatinya jika seseorang telah melakukan akad nikah, hubungan antara laki-laki dan perempuan statusnya menjadi halal. Termasuk seorang suami mencapuri istrinya atau Ji'ma.

Tetapi dalam Islam ada pengecualian mengenai waktu yang diharamkan untuk melakukan hubungan suami istri.

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: YouTube @nyantri channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x