2.176 Pasien Positif Covid-19 di Bantul Sembuh

25 Desember 2020, 22:36 WIB
Mobil PCR Dinas Kesehagan Kabupaten Bantul /Antara / Herry Sidik/

PRIANGAN TIMUR NEWS - Sebanyak 56 pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bantul  dinyatakan sembuh.

Hingga Jumat 25 Desember 2020  total angka kesembuhan dari infeksi virus corona baru tersebut berjumlah 2.176 orang.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bantul dalam keterangan resmi pada Jumat malam menyebutkan 56 pasien sembuh itu berasal dari Kecamatan Jetis 11 orang.

Baca Juga: Tabrakan Beruntun di Pasar Minggu, Satu Tewas Satu Luka Berat

Kemudian Sewon sembilan orang, kemudian Banguntapan tujuh orang, Bantul tujuh orang, dan Sedayu tujuh orang.

Selanjutnya dari Kecamatan Pundong tiga orang, Imogiri tiga orang, kemudian dari Kecamatan Kretek, Pandak, dan Piyungan masing-masing dua orang, sisanya dari Kecamatan Srandakan, Bambanglipuro, dan Pleret masing-masing satu orang.

Sedangkan untuk pasien konfirmasi positif Covid-19 bertambah 29 orang, berasal dari Kecamatan Pajangan lima orang, Bantul lima orang.

Baca Juga: Tabrakan Maut, Motor Terbakar dan Korban Meninggal Dunia

Kemudian Kecamatan Dlingo lima orang, Banguntapan empat orang, Pandak tiga orang, Jetis dua orang, Imogiri dua orang, Kasihan dua orang, dan Kecamatan Sewon satu orang.

Dengan demikian total kasus positif Covid-19 di Bantul secara akumulasi hingga Jumat (25/12) berjumlah 2.666 orang.

Untuk pasien Covid-19 yang meninggal tidak ada tambahan pada hari ini, sehingga masih tetap 75 orang, sehingga pasien Covid-19 aktif yang masih menjalani isolasi dan perawatan di sejumlah rumah sakit rujukan saat ini berjumlah 415 orang.

Baca Juga: 4 Tips Menjadi Pribadi Yang Lebih Tepat Waktu

Dikutip priangantimurnews dari antara Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bantul Helmi Jamharis  mengatakan, menghadapi libur Natal dan Tahun Baru 2021, wisatawan yang datang dari luar daerah harus dalam kondisi sehat, bebas dari Covid-19, dengan mengikuti persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

"Bagi pelaku perjalanan yang akan melaksanakan kunjungan ke objek wisata Kabupaten Bantul, harus disertai dengan dokumen yang bisa dipertanggungjawabkan dari hasil negatif terhadap rapid test atau rapid antigen maupun PCR swab," katanya.

Ia mengingatkan masyarakat Bantul agar bersama-sama memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), menjaga jarak fisik, hindari kerumunan, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, selalu menggunakan masker saat keluar rumah.***

Editor: Ahmad Ramadan

Sumber: antaranews

Tags

Terkini

Terpopuler