Pemerintah Distribusikan 7 Juta Dosis Vaksin, Kemenkes : Vaksinasi Lansia Segera Dimulai

20 Februari 2021, 22:22 WIB
Tangkap layar Poster Kemenkes RI /IG kemenkes/

PRIANGANTIMURNEWS- Dalam menangani COVID-19, pemerintah melaksanakan program vaksinasi. Pada tahap awal, program vaksinasi diberikan kepada Ir. Joko Widodo selaku Presiden Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kemudian, Para Tenaga Kesehatan (nakes) sebagai garda terdepan. Selanjutnya, tahap kedua diberikan kepada para lansia.

Para lansia (lanjut usia) yang berada diatas usia 60 tahun menjadi perhatian khusus dalam pemberian vaksin, karena sebagian besar orang yang terkonfirmasi positif terjadi pada lansia.

Baca Juga: Banjir Terjang Karawang, Dibukanya Dua Bendungan Jadi Penyebabnya

Hari Sabtu, 20 Februari 2021, pemerintah telah mendistribusikan 7 juta dosis vaksin yang akan disuntikan kepada para lansia di seluruh Indonesia.

“Vaksinasi tahap kedua bagi kelompok usia diatas 60 tahun akan segera dimulai, terlebih dahulu difokuskan di 34 ibu kota provinsi,” tulis kemenkes di akun Instagram

“Untuk memenuhi kebutuhan vaksin, mulai hari ini pemerintah telah mendistribusikan 7 juta dosis vaksin, selanjutnya menyusul 11 juta dosis pada Maret mendatang.” tambahnya.

Baca Juga: Ini Keuntungan Ikut Prakerja 2021, Kamu Wajib Tahu dan Segera Daftar!

Dikutip priangantimurnews dari Instagram kemenkes (kementerian kesehatan) terverifikasi centang biru, mengungkapkan mekanisme pendaftaran dan pelaksanaan vaksinasi bagi para lansia.

Terdapat dua metode mekasnisme pendaftaran dan pelaksanaan vaksinasi bagi para lansia, yaitu:

Metode pertama, para lansia dapat melakukan pendaftaran diri secara pribadi melalui link www.kemenkes.go.id yaitu https://www.kemkes.go.id/article/view/21022000001/Informasi-Pendaftaran-Vaksinasi-pada-Lansia.html dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCPEN) di covid.19.go.id.

Pendaftaran ini termasuk kategori pelaksanaan vaksinasi berbasis Fasyankes (Fasilitas Layanan Kesehatan). Jika, para lansia kesulitan mendaftar melalui website, bisa meminta bantuan kepada ketua RT atau RW setempat, dan isi data dengan benar dan sesuai.

Setelah berhasil mendaftar, para lansia akan diberikan jadwal pelaksanaan vaksinasi oleh dinas kesehatan (dinkes) provinsi atau kabupaten/kota. Tempat pelaksanaan vaksin dilakukan di puskesmas atau rumah sakit penyedia layanan vaksinasi terdekat.

Baca Juga: 8 Tips Hidup Sehat Ala Rasulullah, Hindari Kebiasaan dan Perilaku Seperti Ini

Metode Kedua, para lansia bisa di vaksinasi secara massal (bersama-sama). Vaksinasi secara massal diselenggarakan oleh organisasi atau instansi kemasyarakatan yang bekerjasama dengan Kemenkes (kementerian kesehatan) dan dinas kesehatan (dinkes) setempat.

Pelaksanaan vaksinasi berbasis massal, dilakukan di tempat instansi pemerintahan, organisasi kemasyarakatan, dan organisasi keagamaan. Vaksinasi massal harus dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan pakai sabun.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram Kemenkes

Tags

Terkini

Terpopuler