Menendang Mahasiswa saat Aksi Demo, Seorang Pol PP Aceh Barat Dipecat

7 November 2021, 14:49 WIB
Anggota Sat Pol PP Kota Aceh Barat dipecat karena telah berbuat arogan pada mahasiswa saat aksi demo. Tampak baju seragam Pol PP sedang dilepas. /Instagram @warungjurnalis/

PRIANGANTIMURNEWS -  Seorang petugas Satpol PP di Aceh Barat terpaksa diberi sanksi berat pemecatan.

Pemecatan dilakukan lantaran sudah melakukan tindakan arogan menyerang kelompok yang sedang melakukan aksi unjuk rasa.

Oknum anggota Pol PP yang dipecat bekerja di Pemerintah Aceh Barat bernama, Syahrul Mukaram. Prosesi pemecatan ditandai dengan pelepasan seragam dan atribut Satpol PP.

Baca Juga: Petugas Urai Arus Balik Kendaraan Pengunjung di Objek Wisata Pantai Pangandaran Pasca Liburan Akhir Pekan

Awal dilakukan pemecatan setelah melakukan penendangan kepada pengunjuk rasa di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Aceh Barat

Syahrul selain mengakui kesalahannya, juga menyampaikan permintaan maaf terhadap pengunjuk rasa dari Gerakan Perempuan Tolak Kekerasan Seksual Terhadap Anak (GERTAK) dan mahasiswa.

Atas perbuatan yang telah dilakukan itu, dia menyadari perbuatan kekerasan itu telah mencoreng nama baik Satpol PP Aceh Barat.

Baca Juga: VIRAL di Media Sosial, Oknum Satpol PP yang Tendang Pengunjuk Rasa Dipecat

"Oleh karena itu saya minta maaf sebesar-besarnya," kata Syahrul dikutip PRIANGANTIMURNEWS.pikiran-rakyat.com dari Instagram @warungjurnalis Minggu 7 November 2021.

Aksi arogan penyerangan terhadap para pengunjuk rasa yang dilakukan oleh Syahrul pun tak bisa dipungkiri lantaran bukti rekam kamera berhasil memberikan petunjuk.

Dalam rekaman kamera Syahrul melakukan dua kali tendangan yang menyasar salah satu mahasiswa yang tergabung dalam aksi unjuk rasa.

Baca Juga: Trik Nagih Hutang yang Ampuh Lewat Puisi, Warganet Sampe Ngakak

Aksi arogan yang terekam kamera tak hanya dinilai bermuatan kekerasan, tapi juga juga telah melanggar HAM dan menjatuhkan martabat hal orang lain.

Atas perbuatan yang dilakukan Syahrul Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Aceh Barat sama menyampaikan permintaan maaf.

Bupati Aceh Barat pun dengan tegas meminta Syahrul Mukaram dinonaktifkan.

Pasca kejadian korban yang mengalami kekerasan. Sempat membuat laporan polisi untuk mencari keadilan.

Baca Juga: Trik Nagih Hutang yang Ampuh Lewat Puisi, Warganet Sampe Ngakak

Untuk memberikan asas keadilan pihak Satpol PP menawarkan penyelesaian masalah kekerasan secara musyawarah kekeluargaan.

Apalagi Syahrul Mukaram sudah diberikan sanksi berat pemecatan.***

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @warungjurnalis

Tags

Terkini

Terpopuler