Inilah Alasan Kenapa Hari Ibu di Indonesia di Peringati Pada 22 Desember 2021

21 Desember 2021, 18:07 WIB
Rekomendasi Film yang Layak Ditonton Saat Hari Ibu, Pentingnya Hubungan Ibu dan Anak. /dikarukmana/pixabay

PRIANGANTIMURNEWS - Peringatan Hari Ibu di Indonesia selalu di peringati pada tanggal 22 Desember 2021.

Adanya peringatan ini, bertujuan untuk  menghormati, menghargai, serta menunjukkan rasa terima kasih atas jasa yang diberikan ibu pada anak ataupun  keluarganya.

Jasa seorang ibu memang tidak dapat diukur dengan bentuk apapun, tugas kita sebagai anak hanyalah menghargai semua pengorbanannya, serta berusaha membuat mereka bangga terhadap kita.

Baca Juga: Link Download Twibbon Serta Kumpulan Ucapan Selamat Hari Ibu, 22 Desember 2021

Masih banyak yang bertanya-tanya, kenapa peringatan Hari Ibu di Indonesia selalu diperingatinya pada tanggal 22 Desember 2021?

Untuk mengetahui alasannya, tentunya kamu harus terlebih dahulu mengetahui sejarahnya.

Pada artikel ini, priangantimurnews.com akan membahas secara singkat sejarah diperingatinya 22 Desember sebagai Hari Ibu, sebagaimana dilansir dari berbagai sumber.

Baca Juga: Alokasikan Dana Rp 400,1 triliun Presiden Jokowi: Hati-hati kelola Dana Desa

Berikut sejarah singkat peringatan Hari Ibu :

Peringatan Hari Ibu 22 Desember 2021, tidak lepas dari peristiwa  Kongres Pemuda Indonesia yang pertama, dilaksanakan 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta atas prakarsa para perempuan pejuang pergerakan kemerdekaan.

Adapun salah satu keputusan dalam kongres tersebut, yakni dibentuknya satu organisasi federasi yang mandiri dengan nama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI).

Melalui organisasi tersebut, terjalinlah sebuah kesatuan semangat juang kaum perempuan untuk berjuang meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka, serta menjadikan perempuan Indonesia maju.

Baca Juga: 4 Manfaat Tempe Untuk Kesehatan, Salah Satunya Baik untuk Jantung

Pada 1929, PPPI akhirnya mengganti nama mereka menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII).

Pada 1935, diadakan Kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta.

Kongres tersebut berhasil membentuk Badan Kongres Perempuan Indonesia, serta menetapkan fungsi utama Perempuan Indonesia sebagai Ibu Bangsa, yang memiliki kewajiban untuk mendidik generasi baru agar lebih sadar dan lebih tebal rasa kebangsaannya.

Pada 1938, Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung menyatakan 22 Desember sebagai Hari Ibu.

Kemudian, Hari Ibu dikukuhkan oleh Pemerintah lewat Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur tertanggal 16 Desember 1959, yang menetapkan Hari Ibu 22 Desember merupakan hari nasional dan bukan hari libur.

Baca Juga: Download Twibbon Peringatan Hari Ibu 22 Desember 2021, SATU KALI KLIK Terdapat Pilihan Bingkai Menarik

Di tahun 1946, badan ini menjadi Kongres Wanita Indonesia disingkat KOWANI, yang sampai saat ini terus berkiprah sesuai aspirasi dan tuntutan zaman.

Peristiwa besar yang terjadi pada 22 Desember tersebut kemudian menjadi tonggak sejarah bagi Kesatuan Pergerakan Perempuan Indonesia.

Maka, tercapailah sebuah keputusan, bahwa pada tanggal 22 Desember merupakan hari diperingatinya Hari Ibu Nasional.***

Editor: Aldi Nur Fadilah

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler