Menaker Dorong Perjanjian Kerja Bersama

13 Januari 2022, 18:28 WIB
Menaker Ida Fauziah saksikan penandatanganan perjanjian kerja bersama. /instagram @kemnaker/

PRIANGANTIMURNEWS- Menteri Tenagakerja Republik Indonesia (Menaker RI) Ida Fauziyah dan Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menyaksikan langsung acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XIV antara pengusaha dan pekerja di Karawang, Jawa Barat.

Menaker Ida Fauziyah menyambut positif penandatanganan PKB ini. Karena berkat kerja keras, komunikasi efektif, komitmen, dan persepsi yang sama, serta rasa saling empati antara manajeman dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB).

Perundingan PKB ke XIV telah berhasil melaksanakan di tengah-tengah pandemi COVID-19.

Baca Juga: Film Dear Nathan Thank You Salma Sudah Rilis di Bioskop Indonesia, Simak Sinopsis dan Daftar Pemainnya

"Perlu diingat, kemajuan perusahaan berada di tangan Bapak/Ibu sekalian."dikutip PRIANGANTIMURNEWS.pikiran-rakyat.com dari Instagram @kemenaker Kamis 13 Januari 2022.

Untuk itu jadikan PKB ini sebagai momentum yang berharga untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan di perusahaan dapat tercapai dan terus terpelihara.

PKB pada hakikatnya adalah kesepakatan kedua belah pihak. PKB merupakan Undang-Undang bagi para pihak pembuat PKB, sehingga diharapkan kedua belah pihak patuh dan menjalankan segala hak dan kewajibannya sesuai yang tertuang di dalam PKB.

Baca Juga: Tayang Malam Ini, Berikut Link Streaming Nonton Serial Kaget Nikah Full Episode 6

Apabila di kemudian hari terdapat perbedaan pendapat/penafsiran terkait pelaksanaan PKB, maka untuk menghindari deadlock (dispute) yang akan menghabiskan energi dan menimbulkan kerugian kedua belah pihak, diharapkan penyelesaiannya dengan cara kekeluargaan dan mengutamakan win-win solution dibandingkan kepentingan kelompok semata.

"Hal ini untuk menciptakan dan membangun suasana hubungan industrial yang harmonis antara Pengusaha dan Pekerja demi kelangsungan usaha dan produktivitas serta kesejahteraan pekerja," kata Menaker Ida Fauziyah didampingi Dirjen Binalavotas, Budi Hartawan.

Baca Juga: Polisi Sudah Terima Laporan dari Keluarga Korban Dugaan Perpeloncoan Kegiatan Pramuka di SMAN 1 Ciamis

Sementara Mukiat Sutikno mengatakan, pembaharuan PKB ini merupakan wujud upaya bersama dari Manajemen dan Serikat Pekerja.

"Ini untuk terus menjaga hubungan industrial yang harmonis, di tengah tantangan era persaingan yang begitu dinamis."ujarnya.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler