PRIANGANTIMURNEWS - Mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan dua periode Mardani H Maming, akhirnya menyerahkan diri KPK.
Mardani H Maming menyerahkan diri usai buron dari KPK selama tiga hari, dengan alasan ziarah ke makam Wali Songo.
KPK menetapkan Mardani H Maming sebagai tersangka, diduga menerima uang senilai Rp104 Miliar dugaan kasus suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan.
Selain itu, Mardani H Maming terjerat kasus dalam pembangunan perusahaan fiktif, saat masih menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu.
Baca Juga: Pelatih Madura United Tahu Kelemahan Persib, Fabio Lefundes: 3 Pemain Ini Harus Di Waspadai!
Sosok Mardani H Maming dikalangan pengusaha tidak diragukan lagi, terlebih dia juga pernah menjabat sebagai Ketua BPP HIPMI.
Tentu banyak yang penasaran, seperti apa profil dan sosok dari Mardani H Maming, yang kini resmi ditahan KPK.
Seperti dilansir Priangantimurnews.com dari Wikipedia, berikut profil Mardani H Maming.
Mardani H Maming lahir 17 September 1981 di Batulicin, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Ayahnya bernama H Maming bin Rahing, merupakan kepala desa di Batulicin yang kini menjadi Kelurahan Batulicin.
Mardani H Maming merupakan anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu pada 2009-2010 lalu dari PDI Perjuangan.
Mardani H Maming pernah menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu dua periode pada 2010-2015, berpasangan dengan Difriadi Darjat.
Pada 2016-2018 Mardani H Maming berpasangan dengan H Sudian Noor, sebagai Bupati dan wakil Bupati Tanah Bumbu.
Selain itu, Mardani juga merupakan Ketum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) pada 2015-2020.
Kompartemen Bina Wilayah Kalimantan HIPMI pada 2015-2018, ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Selatan pada 2015-2019.
Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Selatan pada 2019-2024, Ketua Umum BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) periode 2019-2022.
Belum lama ini, Mardani dilantik sebagai Bendahara Umum (Bendum) PBNU periode 2022-2027. ***