PRIANGANTIMURNEWS- Presiden Jokowi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta mengikuti Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih pada 17 Agustus 2022 mendatang.
Berbeda dengan dua tahun sebelumnya, pada tahun ini upacara tersebut akan dihadiri tamu undangan secara fisik (luring) dalam jumlah terbatas dan secara virtual (daring).
Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam upacara tersebut, Sekretariat Presiden secara resmi membuka pendaftaran melalui laman Pandang Istana yang beralamat di https://www.pandang.istanapresiden.go.id mulai Selasa, 2 Agustus 2022, pukul 10.30 WIB.
Baca Juga: Soal Beras Bansos yang Dikubur di Depok, PKS Sentil Mensos Risma
“Mari bergabung bersama kami dalam memperingati detik-detik proklamasi yang ke-77 di pandang.istanapresiden.go.id,” ujar Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono.
Heru menjelaskan bahwa pihaknya akan membuka 77 ribu undangan bagi masyarakat untuk mengikuti upacara secara virtual.
Selain itu, Sekretariat Presiden juga membuka 2.500 undangan upacara fisik pada Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi ke-77 Republik Indonesia dan 2.500 undangan upacara fisik pada Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih.
Berikut syarat bagi masyarakat yang ingin mengikuti Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih pada 17 Agustus 2022:
Syarat hadir upacara
- minimal berusia 18 tahun dan tidak diperkenankan membawa balita
- Membawa undangan resmi saat acara
- Menunjukan hasil swab antigen dengan hasil negatif kepada petugas saat tanggal 17 Agustus 2022
- Telah melaksanakan vaksin ketiga/booster
Baca Juga: KOMINFO Buka Kembali Akses Paypal Hingga Steam, Sekarang Giliran Judi Online Diblokir
- Disarankan menggunakan pakaian nasional/baju adat
- Membawa kartu identitas diri (KTP/SIM/Paspor atau lainya) pada saat pengambilan undangan dan hadir di upacara pada tanggal 17 Agustus 2022.
- Tidak membawa makanan dan minuman dari luar
- Menjaga suasana kondusif pada saat upacara berlangsung.
Syarat melalui videoconference
- Berusia minimal 12 tahun
- Sehat jasmani dan rohani
- Disarankan menggunakan pakaian nasional/adat
- Tetap menerapkan protokol kesehatan ditempat masing-masing
- Berada di tempat kondusif.***