Kado Ulang Tahun, Setwan Pangandaran Raih Penghargaan dari Menkumham RI

19 Oktober 2022, 09:53 WIB
Sekretaris DPRD Pangandaran Yayat Kiswayat saat menerima penghargaan dari Menkumham RI Yasonna Laoly di Jakarta , Selasa, (18/10/2022) kemarin. /Dok. Humas DPRD Pangandaran/

PRIANGANTIMURNEWS - Setelah Pemerintah Kabupaten Pangandaran meraih Anugerah Kawistara 2022 Kategori Bahasa Senin kemarin, kini giliran Sekretariat DPRD Pangandaran juga meraih penghargaan.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD kab Pangandaran Yaya Kiswayat mengatakan, bertepatan dengan moment Milangkala Kabupaten Pangandaran yang ke-10 tahun 2022, Sekretariat DPRD Pangandaran mendapat penghargaan dari Menkumham RI.

"Alhamdulillah kamai mendapat mempersembahkan yang terbaik meraih penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Award terbaik 2 kategori Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota," ungkap Yayat, Rabu, 19 Oktober 2022.

Baca Juga: Nostalgia, Inilah Momen Achmad Jufriyanto Cetak Gol Saat Final PIala Presiden, Bobol Gawang Mantan Klub

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna Laoly dan diterima oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Pangandaran Yayat Kiswayat di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (18/10/2022) kemarin.

"Meskipun Kabupaten Pangandaran merupakan Kabupaten termuda di Jawa Barat tetapi mampu mensejajarkan Sekretariat DPRD Kabupaten Pangandaran dengan Sekretariat Kabupaten/Kota lain dan Tahun 2022 ini meraih nominasi JDIH Award kedua," kata Yayat.

yayat jug amengatakan, pada tahun 2021, Sekretariat DPRD menerima penganugrahan JDIH Terbaik ke 1 Tingkat Provinsi Jawa Barat Kategori JDIH DPRD Kabupaten/Kota, pada saat itu Sekretariat DPRD Kabupaten Pangandaran memiliki jaringan dokumentasi informasi hukum yang terintegrasi dengan JDIH Nasional BPHN Kementerian Hukum dan HAM, sesuai tahun pembentukannya yaitu Tahun 2020.

Baca Juga: Pertama di ASEAN, PSSI Mendapatkan 4 Kabar Baik Sekaligus dari Pertemuan Presiden FIFA dan Jokowi

"Penghargaan ini menjadi bukti pelayanan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten serta kepada masyarakat pada umumnya, dalam produk hukum daerah terutama yang dibahas di DPRD Kabupaten Pangandaran," ucap Yayat.

Lanjut Yayat, JDIH DPRD Kabupaten Pangandaran ini berisi informasi terkait regulasi meliputi Peraturan Daerah mulai dari penyusunan Propemperda, Naskah Akadamik, pembahasan Raperda sampai penetapannya, Peraturan DPRD, Keputusan DPRD, sampai risalah-risalah rapat, agenda kegiatan DPRD, serta kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Pimpinan dan DPRD laksanakan dapam.pembentukan produk hukum daerah.

Selain itu, menurut Yayat, integrasi JDIH DPRD Kabupaten Pangandaran ke sistem JDIHN tersebut dapat menjaga keakuratan informasi produk hukum sehingga dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Firasat Kucing Masuk Rumah dan Mendekati Kita

Jadi, untuk Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran serta masyarakat luas yang perlu mencari informasi terkait Perda dan produk hukum daerah lainnya atau bahkan undang-undang, keputusan menteri, itu bisa melihat di JDIH DPRD Kabupaten Pangandaran karena sudah terintegrasi dengan JDIHN.

Dalam kesempatan itu pula Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan selamat atas prestasi para pengelola JDIH. Ia juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama, dukungan dan komitmen dalam memajukan JDIH.

“Selamat atas prestasi yang telah dicapai. Semoga dapat menginspirasi Anggota JDIHN lainnya untuk meningkatkan pengelolaan JDIHN masing-masing di instansinya,” kata Yasonna.

Baca Juga: Pengumuman Resmi Jadwal Liga 1, 2, dan 3, Beginilah Penjelasan dari Yoyok Sukawi

Untuk diketahui, pelaksanaan JDIHN Award merupakan dukungan untuk implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2012. Perpres tersebut mengamanatkan agar JDIHN dapat menjamin terciptanya pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi di berbagai instansi pemerintah maupun instansi lainnya.

Sejak beberapa tahun terakhir, Kemkumham RI melalui BPHN memberikan Anugerah JDIHN atau JDIHN Awards bagi Anggota JDIHN sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan atas kinerja dalam mengelola JDIHN.

"Alhamdulillah Tahun 2022 ini kita memperoleh penganugrahan JDIHN AWARD tersebut," pungkasnya.***

Editor: Agus Kusnadi

Tags

Terkini

Terpopuler