Meningkatnya Kasus COVID-19, Solo Rencanakan Aturan Karantina Baru

- 11 Desember 2020, 18:13 WIB
Virus corona
Virus corona /Pixabay/

“Targetnya ya pokoknya nanti pas Natal dan tahun baru (sudah menggunakan perwali baru),” terangnya..

Untuk poin yang akan diubah pada perwali baru tersebut, di antaranya terkait isolasi dan akomodasi bagi pelanggar protokol kesehatan.

“Aturan terkait isolasi mandiri, isolasi yang dipaksakan jika memang perlu. Nanti ada juga peningkatan sanksi untuk pelanggar protokol kesehatan, ya masih membersihkan fasilitas,” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Surakarta menyiapkan Solo Technopark untuk lokasi karantina pemudik yang nekat datang saat libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo mengatakan untuk sementara ini ruangan yang disediakan di Solo Technopark berkapasitas 60 orang.

Meski begitu, tidak menutup kemungkinan ruangan yang digunakan karantina akan diperlebar jika jumlah pemudik makin banyak.

Surat hasil swab test tidak berlaku. Semua harus menjalani isolasi selama 14 hari.

Mengenai Benteng Vastenburg yang awalnya disiapkan untuk karantina, terpaksa batal karena tidak memenuhi persyaratan.

Tapi Benteng Vastenburg tetap digunakan untuk tempat memberi sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Yakni membersihkan parit dan rumput di benteng peninggalan Belanda tersebut. ***

Halaman:

Editor: Agus Kusnanto

Sumber: Semarangku.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah