Sriwijaya Air Siap Fasilitasi Kebutuhan Keluarga penumpang Selama Proses identifikasi

- 12 Januari 2021, 17:01 WIB
Pencarian Korban Sriwijaya Air Hari Keempat, Korpolairud Perluas Areal Pencarian.
Pencarian Korban Sriwijaya Air Hari Keempat, Korpolairud Perluas Areal Pencarian. /Flightradar24

Menhub meminta kepada Sriwijaya Air untuk terus mendukung sepenuhnya proses lanjut yang dilakukan RS Polri. Kemudian,  Jasa Raharja diminta agar mempercepat pemenuhan hak keluarga korban.


"Menurut catatan, hari ini akan ada pemberian santunan yang akan dilakukan terhadap 1 orang korban pramugara yang sudah berhasil diidentifikasi," ucapnya.

Laik Terbang

Sementara itu, Kementerian Perhubungan memastikan Sriwijaya Air SJ 182 dinyatakan dalam kondisi laik udara sebelum terbang.

Pesawat jenis B737-500 tersebut telah memiliki Certificate of Airworthiness (Sertifikat Kelaikudaraan) yang diterbitkan oleh Kemenhub dengan masa berlaku sampai dengan tanggal 17 Desember 2021.

“Ditjen Perhubungan Udara telah melakukan pengawasan rutin sesuai dengan program pengawasan dalam rangka perpanjangan sertifikat pengoperasian pesawat AOC Sriwijaya Air pada bulan November 2020.

Hasilnya, Sriwijaya Air telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan,” jelas Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati.

Selain telah memperpanjang sertifikat izin AOC dari regulator, Jefferson mengatakan, Sriwijaya Air juga telah melengkapi sertifikasi aspek keamanan dan keselamatan ini dengan adanya audit independen dari BARS (Basic Aviation Risk Standard).

“Sejak bulan maret 2020, kami di Sriwijaya Air telah menjalani audit keamanan dan keselamatan yang diselenggarakan oleh BARS yang independen serta berlaku secara internasional," ujarnya.

BARS melakukan audit terhadap beberapa hal seperti keselamatan dan quality system management, manual operasi, lisensi dan data pelatihan awak penerbangan serta pengawasan terhadap pesawat dan suku cadang.***

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah