Jasa Raharja Siap Berikan Santunan Kepada Seluruh Korban Pesawat Sriwijaya Air 182

- 11 Januari 2021, 09:08 WIB
Ilustrasi: Petugas Basarnas memeriksa temuan bagian dari pesawat Sriwijaya Air SJ182 rute Jakarta - Pontianak yang jatuh di perairan Pulau Seribu di Dermaga JICT, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu, 10 Januari 2021.
Ilustrasi: Petugas Basarnas memeriksa temuan bagian dari pesawat Sriwijaya Air SJ182 rute Jakarta - Pontianak yang jatuh di perairan Pulau Seribu di Dermaga JICT, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu, 10 Januari 2021. /ANTARA/
 
PRIANGANTIMURNEWS- Kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 telah di data oleh PT Jasa Raharja untuk diberikan bantuan pertanggungan wajib kecelakaan.
 
Budi Rahardjo selaku Direktur Utama Jasa Raharja mengatakan, “Hingga siang ini Jasa Raharja telah mendata dan menghubungi atau mengunjungi domisili keluarga penumpang sejumlah 53 penumpang dan tiga awak kabin,” katanya, kepada Antara di Jakarta, Minggu.
 
Ia mengatakan bahwa Jasa Raharja saat ini selalu siap dalam penanganan pertanggungan korban kecelakaan.
 
 
Jasa Raharja telah siaga di beberapa posko dan unit untuk terus melakukan pendataan para penumpang yang telah dikunjungi keluarga penumpang Sriwijaya Air SJ.
 
Dikutip Priangan Timur News dari Antara, 'Jasa Raharja data 53 penumpang dan 3 awak kabin Sriwijaya Air SJ 182' Minggu, 10 Januari 2021.
 
"Seluruh penumpang dari pesawat tersebut terlindungi Program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, di mana perlindungannya melingkupi santunan yang diatur di dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2017,” katanya.
 
 
Pada prinsipnya, lanjut dia, Jasa Raharja siap untuk menyerahkan santunan apabila dari musibah dimaksud mengakibatkan adanya korban, baik meninggal dunia, luka-luka, maupun cacat tetap.
 
Serta, lanjut dia, pelayanan manfaat lainnya, seperti bantuan pemakaman bagi korban yg tidak memiliki ahli waris, bantuan ambulans, dan bantuan P3K pada fasilitas kesehatan yang melayani korban.
 
Penyerahan santunan Jasa Raharja memperhatikan hasil pencarian dan identifikasi penumpang yg dinyatakan resmi oleh Pemerintah.
 
 
Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 jatuh di sekitar Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, atau 11 nautical mile dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang-Banten.
Pesawat teregistrasi PK-CLC jenis Boeing 737-500 itu jatuh saat akan menanjak ke ketinggian 13.000 kaki dari permukaan laut.
 
Saat ini sudah ditemukan serpihan yang diduga bagian dari badan pesawat serta pakaian anak-anak berwarna merah muda di kedalaman 23 meter perairan sekitar Pulau Laki dan Pulau Lancang tersebut.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x