Beijing Mendirikan Pangkalan Miliiter Besar-besaran di Laut Natuna Utara Hingga Picu Ketegangan Regional

- 21 Februari 2021, 14:23 WIB
Ilustrasi Kapal Perang Taiwan dan Bendera China.
Ilustrasi Kapal Perang Taiwan dan Bendera China. /Pikiran Rakyat/

Salah satu citra satelit menunjukkan struktur silinder permanen sepanjang 16 meter sedang dalam pengembangan di Mischief Reef - tanda kemungkinan struktur antena terpasang.

Analis citra geospasial Simularity melaporkan tanda-tanda struktur radar yang ditambahkan mulai muncul pada awal Oktober. Sebuah laporan dari organisasi tersebut mengatakan: "Struktur beton mungkin telah mengalami konstruksi internal tambahan antara 23 November dan 1 Februari 2021.

Baca Juga: Tim SAR Gabungan Evakuasi 360 Warga Terdampak Banjir Karawang

Mischief Reef telah menjadi pusat ekspansi Tiongkok di Laut Natuna Utara sejak pertengahan 1990-an, ketika Beijing membangun struktur panggung pertama dengan klaim bahwa mereka perlu menyediakan tempat berlindung bagi para nelayan.

Berita tentang bangunan baru di atol tersebut mendorong Departemen Pertahanan Nasional Filipina untuk memverifikasi kebenaran laporan tersebut sebelum mengomentari kemungkinan penambahan bangunan baru.

Kelompok nelayan Pamalakaya mengecam dugaan pembangunan tersebut, mengutip keputusan pengadilan arbitrase internasional yang memberikan Manila hak berdaulat atas wilayah tersebut.

Ketua Pamalakaya Fernando Hicap mengatakan: "Sementara seluruh dunia fokus pada memerangi pandemi global, China bekerja lembur untuk menyelesaikan fasilitasnya di wilayah laut kami.

Baca Juga: Hari Peduli Sampah Nasional, Yuk Kenali Sampah Berdasarkan Sifat dan Cara Pengolahannya!

"Kami dengan keras mengecam tindakan tidak berperasaan China yang tidak pernah berhenti di tengah situasi darurat global yang diakibatkan oleh pandemi. Ini adalah tindakan sewenang-wenang dan langsung mengabaikan sumber daya laut dan zona ekonomi eksklusif kami."

Pada hari Jumat, Ned Price, juru bicara departemen luar negeri AS, mengatakan: "AS bergabung dengan Filipina, Vietnam, Indonesia, Jepang, dan negara-negara lain dalam menyatakan keprihatinannya dengan undang-undang penjaga pantai yang baru-baru ini diberlakukan China.”

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah