Sekarang Perpanjang SIM Gak Usah Ribet, Berikut Cara Perpanjang SIM Melalui Aplikasi SINAR

- 14 April 2021, 12:24 WIB
Ilustrasi Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Ilustrasi Surat Ijin Mengemudi (SIM). /Kabar Priangan/

11. Cetak SIM

12. Pengiriman

13. SIM diterima pemohon.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah