Baca Juga: Kereta Cepat Jakarta-Bandung Akhir 2022 Bisa Dioperasikan, Akan Melewati 13 Terowongan
Gerakan Indonesia Raya Bergema akan dicanangkan Sri Sultan Hamengku Buwono X dari Bangsal Kepatihan Yogyakarta pada 20 Mei 2021 bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional.
Sultan HB X juga Kepala Biro Umum Humas dan Protokol Setda DIY Imam Pratanadi berharap setelah SE Gubernur DIY terbit dapat segera ditindaklanjuti dengan SE bupati/ wali kota.
"Walaupun tidak menyebut kewajiban tapi merupakan ketentuan bagi surat edaran ini dialamatkan. Memperdengarkan lagu Indonesia Raya pukul 10.00 WIB atau sesuai kondisi masing-masing," tutur Imam.
Ketua Departemen Politik dan Advokasi Masyarakat (Denpom) For You Indonesia Widihasto Wasana Putra mengatakan setelah gerakan itu dicanangkan, lagu Indonesia Raya-pun akan berkumandang di ruang-ruang publik seperti instansi pemerintah, instansi swasta, lembaga pendidikan, hingga pusat perbelanjaan setiap pagi.
Baca Juga: Meski Gencatan Senjata telah Diberlakukan, Wilayah Sheikh Jarrah Masih Saja Dikepung Otoritas Israel
Widihasto juga sudah berkomunikasi dengan sejumlah rektor perguruan tinggi, asosiasi perhotelan, serta sejumlah pengelola pusat perdagangan.
"Kami terus menjalin komunikasi dengan banyak pihak termasuk menguatkan kota lain di Indonesia melakukan hal serupa," ujar dia.
Seperti dalam lansiran Jogya TV, ada beberapa lokasi dalam tanyangan video tersebut , yang dengan khidmat menyanyikan Indonesia Raya, dari berbagai jenis kalangan ruang public, seperti semua karyawan PT. Mitra Adi Jaya Berbah, Sleman yang dengan Khidmat menyayangikan Lagu Indonesia, sambil pengepalkan tangan di dada.
Banyak yang merespon baik tentang SE tersebut, termasuk Milenial Influencer Indonesia Sherly Annavita melalui akun instagram “TERIMA KASIH SULTAN, BANGKITKAN LAGI NASIONALISME YANG MULAI LUNTUR ITU”