Gubernur Sri Sultan HB X Minta Lagu Indonesia Raya Diputar Setiap Pagi di DIY

- 23 Mei 2021, 15:32 WIB
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X /Sri Sultan Hamengkubuwono /Kamis, 20 Mei 2021

Baca Juga: KPK OTT Pemain Proyek di Kab Pandeglang Banten

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY),Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengajak masyarakat memperdengarkan Lgu Kebangsaan Indonesia Raya setiap pagi hari demi menumbuhkan rasa nasionalisme. Seruan Sultan ini tercantum lewat Surat Edaran (SE) Gubernur DIY Nomor 29/SE/V/2021 tentangf Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

1.Dikumandangkan tiap pukul 10 pagi

2.Bangun Semangat nasionalisme

3.Diperdengarkan di berbagai ruang public

Gerakan ini memiliki prinsip membangkitkan kesadaran tanpa paksaan maupun rasa sakit.

Sehingga,hanya akan diterapkan langkah edukatif bagi mereka yang belum sepenuhnya memahamin sikap hormat kepada Lagu Kebangsaan Indonesia Raya***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah