Baca Juga: KPK OTT Pemain Proyek di Kab Pandeglang Banten
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY),Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengajak masyarakat memperdengarkan Lgu Kebangsaan Indonesia Raya setiap pagi hari demi menumbuhkan rasa nasionalisme. Seruan Sultan ini tercantum lewat Surat Edaran (SE) Gubernur DIY Nomor 29/SE/V/2021 tentangf Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
1.Dikumandangkan tiap pukul 10 pagi
2.Bangun Semangat nasionalisme
3.Diperdengarkan di berbagai ruang public
Gerakan ini memiliki prinsip membangkitkan kesadaran tanpa paksaan maupun rasa sakit.
Sehingga,hanya akan diterapkan langkah edukatif bagi mereka yang belum sepenuhnya memahamin sikap hormat kepada Lagu Kebangsaan Indonesia Raya***