PRIANGANTIMURNEWS– Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akan menyelenggarakan Fit dan Profer Test calon anggota BPH Migas (Minyak dan Gas).
Namun, sebelumnya menyelenggarakan Fit dan Profer Test calon anggota BPH Migas (Minyak dan Gas), DPR RI mengajak kepada seluruh masyarakat luas memberikan masukan pada calon Anggota Migas.
Kabar ajakan tersebut, terlampirkan dalam surat ‘Pengumuman’ yang diunggah dalam Instagram @DPR RI yang dikutip langsung priangantimurnews.com.
Dalam unggahan tersebut menyatakan bahwa DPR RI telah menerima 18 orang para calon anggota BPH Migas dan ajakan untuk masyarakat memberi masukan.
Baca Juga: Wali Kota Medan Targetkan Pembangunan Infrastuktur Jalan di Kota Medan Tuntas 2 Tahun
Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, DPR RI menerima 18 orang Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas Masa Jabatan 2021-2025 yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.
Dalam menjalankan asas keterbukaan dan pertanggung jawaban publik, dengan ini DPR RI mengajak kepada khalayak masyarakat luas untuk memberikan masukan atau pandangan umum kepada 18 orang tersebut.
Baca Juga: Suka Duka Seorang Jurnalis yang Bertugas di Negeri Palestina Gaza
Adapun nama-nama calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas, adalah: