Pengangkatan Rektor UI Ari sebagai Wakil Komisaris Utama PT BRI Maladministrasi

- 30 Juni 2021, 19:05 WIB
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika. /Tangkap layar Instagram undercover.id /

Lanjutnya, dari temuan lain tidak ditemukan dokumen pendukung pengangkatan Ari dan tidak adanya dokumen hasil monitoring dan evaluasi Dewan Komisaris atau Dewan Pengawas.

"Kita hanya menemukan Ari memberikan persetujuan dokumen evaluasi kinerja PT BRI (Persero) Tbk pada triwulan II tahun 2020. Padahal, dia belum dinyatakan lulus uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) untuk menempati jabatan tersebut oleh Otoritas Jasa Keuangan," ujarnya.

Lanjutnya, surat persetujuan dokumen evaluasi itu diteken pada 25 Agustus 2020, sedangkan surat keputusan Dewan Komisioner OJK tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris Utama Independen PT BRI baru tertanggal 15 September 2020.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram undercover.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah