BREAKING NEWS: Pemerintah Kembali Tarik Rem Darurat, Bansos Akan Kembali Diberlakukan

- 1 Juli 2021, 20:34 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. /tangkap layar Youtube resmi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI/

PRIANGANTIMURNEWS- Pemerintah Melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan bahwa skema Bantuan Sosial Covid-19 akan kembli diluncurkan. Hal ini disampaikan Luhut saat Konferensi Pers, Kamis 1 Juli 2021.

Kebijakan ini diambil menyusul kebijakan PPKM Darurat yang akan diberlakukan pada tanggal 3 hingga 20 Juli 2021.

Skema Bansos ini diperuntukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan sebagai bentuk jarring pengaman.

Ia mengatakan bahwa pemerintah tidak memprediksi lonjakan kasus covid-19 pada bulan juni sampai saat ini begitu besar hingga pemerintah pelu menarik rem darurat.

Baca Juga: Agus Mulyana: Anggota PHRI Memahami Kebijakan Pemda, Berharap Pangandaran Secepatnya Jadi Zona Hijau

"Banyak yang kita nggak tahu soal covid ini. Setelah Juni ini, naiknya luar biasa. Bansos akan digulirkan lagi. Mensos, menkeu dan gubernur BI kami sudah bertemu dan kami sepakat untuk ini bansos ada lagi," ujar Luhut.

Menurut Luhut, pemerintah terpaksa menarik rem darurat karena angka kasus covid-19 pada 30 juni mencapai 21.800 kasus per hari, dan kematian 467 orang per hari.

"Jumlah tertinggi di 1,5 tahun covid ini," ujar Luhut.

Ketersediaan bed kian hari kian menipis, bahkan angka keteriasisn bed di rumah sakit kian hari kian bertambah.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: YouTube Kemenko Marves


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah