Ayu Miranda sang petugas PLN mengatakan, sebenarnya apa yang dilakukan petugas PLN terhadap pelanggan tersebut telah sesuai dengan prosedur.
“Saya datang bersama petugas lainnya ke rumah dengan surat tugas dan surat perintah kerja karena kebetulan pelanggan menunggak.
Kita juga meminta izin untuk diputus dan kita sudah mengedukasi pelanggan bahwasannya apabila ada tunggakan ada pemutusan sementara,” ujar Ayu Miranda.
Atas perbuatan yang tidak menyenangkan tersebut kini telah dilakukan pelaporan kepada polisi.
“Atas aksi dan perbuatan tak menyenangkan tersebut, saya telah melaporkan hal tersebut ke Polsek Medan Kota,” ungkapnya.***