Para penerima program TKM terdiri 5 kelompok usaha dan PKL di Mojokerta, yaitu Kelompok Usaha Tanjangrono, Kelompok Usaha Kedungmaling, Kelompok Usaha Karangmojo, Kelompok Usaha PPKL Gajah Mada Indonesia, dan Kempok Usaha PPKL Pedagang Bangsal.
Menaker Ida mengatakan, jika secara keseluruhan total program TKM ini akan diberikan kepada 100 ribu pelaku usaha mikro dan ultra mikro yang tergabung dalam 5 kelompok usaha tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Menaker Ida tak lupa mengingatkan para pelaku usaha dan masyarakat untuk selalu tertib dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Salah satu pilar utama pengendalian angka kasus Covid-19 adalah seberapa tertib masyarakat menerapkan protokol kesehatan,” ujar Menaker Ida.
Baca Juga: 2 Kuliner Kebanggan Indonesia Mendunia, Sandiaga Uno: Gercep Menembus Pasar Ekspor
Protokol kesehatan tersebut meliputi 5 M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas.
Menurut Menaker, Ida dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, jumlah penularan Covid-19 bisa terkendali, dan aturan PPKM dapat sepenuhnya dihentikan.
Dan harapan terbaiknya, semoga pandemi Covid-19 ini secepatnya berakhir, serta Indonesia mampu bangkit mencapai Indonesia Maju.***