Mulai Sekarang, Buku Nikah Digital Berlaku untuk Calon Pengantin Baru dan Lama, Begini Cara Daftarnya

- 14 Agustus 2021, 10:51 WIB
Kementrian Agama (Kemenag) mengimbau masyarakat agar waspada terhadap beredarnya buku nikah palsu
Kementrian Agama (Kemenag) mengimbau masyarakat agar waspada terhadap beredarnya buku nikah palsu /antaranews/

5. Kartu nikah digital juga bisa diakses | dengan scan OR Code yang terdapat di buku nikah. Setelah data muncul, klik download/unduh kartu nikah di bagian bawah.

6. Pengantin dapat mencetak kartu | nikah digital di manapun

7. Kartu nikah bukan pengganti buku | nikah. Pasangan pengantin tetap akan menerima buku nikah fisik.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah