Kapolri Imbau Warga Medan yang Terpapar Covid-19 Dirawat di Isoter Karena Aman dan Nyaman

- 14 Agustus 2021, 18:56 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. /Humas Polri/

Melakukan skrining terhadap pasien. Kriteria pasien isoter yang diterima, OTG atau memiliki keluhan ringan dengan saturasi oksigen lebih 90 persen.

Apabila memenuhi kriteria lanjut isolasi sampai 10 sampai dengan 14 hari. Jika terjadi perburukan atau muncul gejala lainnya seperti saturasi oksigen kurang 90 persen, langsung dilakukan rujukan ke RS lainnya yang tersedia kamar.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah