BREAKING NEWS: PPKM Level 4 Kembali Diperpanjang Hingga 23 Agustus 2021

- 16 Agustus 2021, 20:13 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan siaran pers YouTube Sekretariat Presiden
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan siaran pers YouTube Sekretariat Presiden /YouTube Sekretariat Presiden/

PRIANGANTIMURNEWS - Presiden Jokowi perpanjang lagi PPKM Level 4 hingga 23 Agustus 2021.

Ketua PPKM Jawa-Bali Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Maerves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan perpanjangan PPKM Level 4 sesuai arahan presiden.

Perpanjangan PPKM Level 4 disesuaikan dengan kasus jumlah positif Covid-19.

Baca Juga: Resmi Dibuka, Ini Link Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18

Menurutnya perpanjangan PPKM Level 4 sesuai keputusan dan perintah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

Sebagaimana disampaikan Menko Maerves Luhut Binsar Pandjaitan melalui siaran pers YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 23 aagustus 2021.

"Sesuai arahan Presiden Jokowi, maka PPKM Level 4 Jawa-Bali dan seluruh wilayah Indonesia kembali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021," kata Luhut.

Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan: Vaksin Bisa Melindungi Anak Usia 12 hingga 17 Tahun

Pemerintah telah mempertimbangkan berbagai aspek, kesehatan, ekonomi dari beberapa ahli dan berbagai kalangan.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Sekretariat Negara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah