Bantuan Subsidi Upah BSU Kemnaker Rp1 Juta Sudah Cair September 2021, Ikuti Langkah Ini

- 15 September 2021, 09:38 WIB
Dana Rp3,7 Triliun Sudah Siap, BSU Guru Honorer dan Guru Non PNS Rp1,8 Juta Cair Bulan September 2021? Segera Daftar di Sini!
Dana Rp3,7 Triliun Sudah Siap, BSU Guru Honorer dan Guru Non PNS Rp1,8 Juta Cair Bulan September 2021? Segera Daftar di Sini! /Pixabay/

PRIANGANTIMURNEWS - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah cairkan Bantuan Subsidi Upah BSU 2021.

Cair September 2021 BSU Kemnaker bisa dilihat di laman bsu.kemnaker.go.id. Namun sebelum itu lihat terlebih dahulu langkah yang harus dilakukan penerima.

BSU Kemnaker sudah ditransfer ke masing-masing penerima dan masuk rekening pribadi.

Baca Juga: Masuk Rekening Langsung, Buruan Cek Sudah Cair di banpresbpum.co.id BLT UMKM Tahap 3 Rp 1,2 Juta. Ini Caranya

Besarannya yang akan diterima oleh para pekerja dan buruh, jika lolos sebanyak Rp500.000 setiap bulannya.

BSU dari Kemnaker tersebut rencanannya akan dibayarkan dua bulan sekaligus, Agustus dan September sehingga pekerja dan buruh akan menerima masing-masing Rp1 juta.

Bantuan tersebut langsung dari Kementerian Tenaga Kerja berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Baca Juga: Cek Harga iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max September 2021, Intip Spesifikasinya

BSU disalurkan dengan tujuan untuk melindungi, dan mempertahankan juga meningkatkan kemampuan ekonomi para pekerja atau buruh di masa penanganan dampak Covid-19.

Dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari Instagram @kemnaker penyaluran BSU tahun ini diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 500.000 per bulan. BSU kali ini disalurkan untuk dua bulan sekaligus sebesar Rp 1 juta.

"Untuk lebih jelasnnya rekanaker bisa mengakses pengecekan Bantuan Subsidi Upahmu (BSU) melalui website https://bsu.kemnaker.go.id/," kata Ida Fauziyah.

Bagi para pekerja dan buruh penerima BSU yang ingin mengetahui lebih gambaln bisa mengikuti langkah langkah berikut di bawah ini:

Baca Juga: PT Lion Super Indo Berikan Bantuan Sembako dan Oksigen untuk Pemprov Jawa Barat

1. Kunjungan website https://bsu.kemnaker.go.id/

2. Daftar akun.
Apabila belum memiliki akun, maka kamu harus melakukan pendaftaran akun, lengkapi pendaftaran akun, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone kamu.

3. Masuk.
Login ke dalam akun kamu.

4. Lengkapi profil.
Melengkapi profil biodata dari kamu berupa foto profil, tentang kamu, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek pemberitahuan.
Jika kamu termasuk penerima bantuan subsidi upah maka akan tercantum info pemberitahuan.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah