PENTING! Ini Bantuan Sosial PKH untuk Siswa SMP, Berikut Cara Daftarnya

- 8 Oktober 2021, 20:29 WIB
Seorang siswa saat menerima bansos PKH Siswa SMP sebsr Rp 1,5 juta per bulan
Seorang siswa saat menerima bansos PKH Siswa SMP sebsr Rp 1,5 juta per bulan /kemensos.go.id/

PRIANGANTIMURNEWS - Pemerintah melalui Kementerian sosial bukan hanya memberika kepada masyarakat umum, tetap juga memberikan bantuan sosial (bansos) PKH untuk siswa SMP.

Bagi orang tua yang memiliki anak sekolah di SMP bisa segera mendaftar secara online.

Anak usia SMP tersebut akan menerima bantuan Rp1,5 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH

Bantuan Sosial untuk anak usia SMP ini akan disalurkan melalu program Bansos PKH (Program Keluarga Harapan).

Baca Juga: Warga Sindangwangi Majalengka Geger, Harimau Muncul di Dekat Pemukiman Warga

Dari Bansos PKH ini, anak usia SMP ini akan mendapatkan bantuan sebanyak Rp3 juta.

Untuk informasi, Bansos PKH merupakan program bantuan dari pemerintah yang sudah ada sejak tahun 2007. Bantuan ini ditujukan bagi ibu hamil hingga lansia yang tercatat sebagai KPM dan terdata di DTKS.

Melalui Bansos PKH, diharapkan warga miskin mampu mendapatkan akses ke fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan dan fasilitas lainnya. Warga miskin juga diharapkan memiliki kondisi perekonomian yang lebih baik.

Baca Juga: Liverpool Terancam Bertanding Tanpa 2 Pemain Kunci Saat Melawan Watford karena Protokol COVID-19


Penyaluran Bansos PKH dilakukan dalam empat tahap setiap satu tahun. Bansos PKH Tahap 1 disalurkan bulan Januari, Bansos PKH Tahap 2 disalurkan bulan April.

Selanjutnya, penyaluran Bansos PKH Tahap 3 dilakukan mulai bulan Juli dan Bansos PKH Tahap 4 disalurkan mulai bulan Oktober.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x