SEGERA DAFTAR, Bansos PKH untuk Ibu Hamil Rp3 Juta, Ini Langkah-langkah yang Harus Dilakukan

- 28 September 2021, 08:26 WIB
ilustrasi seorang  perempuan sedang hamil bisa mendapatkan bansos PKH sebesar Rp 3 juta
ilustrasi seorang perempuan sedang hamil bisa mendapatkan bansos PKH sebesar Rp 3 juta /pixabay/

PRIANGANTIMURNEWS - Kemenyerian sosial juga memberikan Bantuan Sosial untuk ibu hamil. Bagi yang berminat segera mendaftar.

Bantuan ibu hamil ini akan disalurkan melalui program Bansos PKH (Program Keluarga Harapan).

Dari Bansos PKH ini, seorang wanita hamil akan mendapatkan bantuan sebanyak Rp3 juta.

Baca Juga: Ingin Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah/Gaji BSU Kemnaker Rp 1 Juta, Begini Cara Daftarnya

Untuk informasi, Bansos PKH merupakan program bantuan dari pemerintah yang sudah ada sejak tahun 2007. Bantuan ini ditujukan bagi ibu hamil hingga lansia yang tercatat sebagai KPM dan terdata di DTKS.

Melalui Bansos PKH, diharapkan warga miskin mampu mendapatkan akses ke fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan dan fasilitas lainnya. Warga miskin juga diharapkan memiliki kondisi perekonomian yang lebih baik.


Penyaluran Bansos PKH dilakukan dalam empat tahap setiap satu tahun. Bansos PKH Tahap 1 disalurkan bulan Januari, Bansos PKH Tahap 2 disalurkan bulan April.

Baca Juga: Prediksi Atalanta vs Young Boys, Pratinjau, Berita Tim, dan Head To Head, Liga Champions UEFA 2021 2022

Selanjutnya, penyaluran Bansos PKH Tahap 3 dilakukan mulai bulan Juli dan Bansos PKH Tahap 4 disalurkan mulai bulan Oktober.

Dikutip priangantimurnnews.com dari kemensos.go.id, bantuan ini bisa diterima oleh warga miskin dan memuhi syarat dan kriteria penerima bantuan. Bansos PKH akan disalurkan ke rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri dan BTN) milik penerima.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x