PRIANGANTIMURNEWS - Kementerian Sosial menganggarkan program prioritas nasional Rp76.960.199.214.000, dari anggaran rencana kerja dan anggaran kerja Kementerian Sosial pada 2022 yang disetujui Komisi VIII DPR sebesar Rp78.256.327.121.000.
Anggaran tersebut guna belanja pegawai 0,66 persen, belanja barang operasional 0,36 persen, belanja barang non-operasional 4,18 persen, belanja modal 0,13 persen, dan belanja bansos 94,67 persen.
“Kemudian dari anggaran tersebut, kami juga anggarkan sebesar Rp74,08 triliun 94,67 persen," kata Tri Rismaharini dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari Instagram @ijanj_jaelani Rabu 23 September 2021.
Lanjut Risma, untuk belanja bansos meliputi untuk bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, bantuan pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT), bantuan korban bencana, Rehabilitasi Sosial RTLH, alat bantu aksesibilitas, dan sebagainya
Secara umum, Kemensos mengalokasikan anggaran untuk program perlindungan sosial Rp77,15 triliun dan program Dldukungan manajemen Rp1,09 triliun.
Anggaran untuk prioritas nasional dialokasikan Rp76,96 triliun dan program nonprioritas nasional Rp1,29 triliun.
Baca Juga: Ini Jadwal dan Syarat SKD CPNS Kejaksaan Tinggi Jabar 2021
"Untuk bansos program keluarga harapan akan dianggarkan untuk 10 juta Keluaga Penerima Manfaaat (KPM) selama 12 bulan dengan total Rp28 triliun, sedangkan untuk 18,8 juta KPM Kartu Sembako dianggarkan Rp45 triliun," kata Tri Rismaharini.
Penambahan anggaran Rp25.809.385.200.000 mencakup 5,9 juta data baru penerima Kartu Semmbako dengan bantuan masing-masing Rp200.000 per bulan sebesar Rp14.160.000.000.000.