Mensos Tri Rismaharini Paparkan Empat Strategi Penanganan dari Perbaikan Data hingga Pemberdayaan Sosial

- 7 September 2021, 19:11 WIB
Mensos Tri Rismaharini.
Mensos Tri Rismaharini. /Dok. Biro Humas Kemensos/

PRIANGANTIMURNEWS- Mengawal penyaluran bantuan sosial tepat sasaran merupakan suatu keniscayaan agar masyarakat miskin, rentan dan terdampak pandemi Covid-19 bisa merasakan kehadiran Negara di tengah kesulitan hidup mereka.

“Bantuan sosial bukan soal data semata, melainkan mengawal hingga sampai kepada penerima dan merupakan tugas yang tidak mudah sebab banyak masyarakat yang tidak tahu program bantuan tersebut,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam Diskusi Sespimti Polri Dikreg ke 30 Tahun 2021 dengan topik, “Strategi Pengelolaan Dana Bantuan Sosial guna Membantu Kebutuhan Hidup Masyarakat dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional pada Masa Pandemi Covid-19,” di Jakarta, Selasa 7 September 2021.

Melalui siaran pers dari Biro Humas Kemensos RI, untuk menjawab persoalan tersebut, Mensos Risma membeberkan empat strategi yang dinilai bisa mengatasi persoalan bantuan sosial, mulai dari proses, penyaluran hingga diterima oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako.

Baca Juga: Lolos Prakerja Gelombang 19, Segera Beli Pelatihan Pertama, Ini Yang Akan Terjadi Jika Terlambat

Pertama, melakukan perbaikan sistem walaupun tidak semua masyarakat melek sehingga perlu menerjunkan tim Kementerian Sosial (Kemensos) ke lapangan untuk mengetahui persis permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat.

“Perbaikan sistem itu berat tapi harus dilaklukan untuk merubah ke arah yang lebih baik dimulai dari pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), meng-cleansing data ganda, memadankan data dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), ” kata Mensos.

Namun, dalam upaya perbaikan data penerima bantuan perlu melibatkan peran aktif dari Pemerintah Daerah (Pemda), tetapi masih ada pemda yang tidak aktif dan peduli sehingga berdampak pada tidak akuratnya penerima bantuan di daerahnya.

Baca Juga: Terduga Pelaku Pelecehan Siap Laporkan Balik Pelapor dengan Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Bahkan ada pemda tidak melakukan pembaruan data selama 10 tahun maka tidak heran data di lapangan berbeda dengan data Dukcapil karena tidak ada informasi seperti pindah alamat dan domisili, meninggal dan lain sebagainya.

“Pernah suatu ketika saya diprotes masyarakat karena tidak menerima bantuan padahal sebelumnya menerima, setelah ditelusuri ternyata dia pindah alamat dan tidak menginformasikan pada ketua RT/RW setempat, ” ungkap Mensos.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Biro Humas Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x