PRIANGANTIMURNEWS - Disayangkan mahasiswa aktif yang namanya terdaftar di Kemendikbud tidak bisa ikutan program kartu Prakerja.
Program kartu Prakerja dikhususkan untuk yang sedang menganggur, butuh pekerjaan, tidak sedang menempuh pendidikan dan tidak terdaftar penerima BLT atau Bansos.
Selain itu, program kartu Prakerja sebagai salah satu pelatihan terbesar untuk meningkatkan softskill dari berbagai bidang.
Baca Juga: Rocky Menilai Pernyataan Menku Sri Mulyani Tidak Konsekuen
Adapun pihak yang tidak diperbolehkan mendaftar adalah:
Pejabat Negara
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Aparatur Sipil Negara
Prajurit Tentara Nasional Indonesia
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Kepala Desa dan perangkat desa
Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan
usaha milik daerah
Maksimal penerima 2 anggota keluarga dalam 1 KK
Berdasarkan penjelasan dia atas, disimpulkan bahwa mahasiswa tidak bisa mendaftar karena tengah menempuh pendidikan formal.
Adapun Bantuan UKT mahasiswa terdampak pandemi Covid-19.