DPR Panggil Mendikbudristek Nadiem Makarim Klarifikasi Soal Penghapusan Pramuka dan TPPO Mahasiswa Magang

- 2 April 2024, 17:00 WIB
 Mendikbudristek Nadiem Makarim menjelaskan rencana kementeriannya menggelar seleksi ASN 2024 untuk memenuhi kebutuhan guru dan tenaga administrasi sekolah
Mendikbudristek Nadiem Makarim menjelaskan rencana kementeriannya menggelar seleksi ASN 2024 untuk memenuhi kebutuhan guru dan tenaga administrasi sekolah /Antara/Puspa Perwitasari/

PRIANGANTIMURNEWS- Rencana Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek ) Nadiem Makarim akan menghapus ekskul pramuka membuat banyak orang bertanya tanya, termasuk anggota DPR.

Maka dari itu, Komisi X DPR RI pada Rabu 3 April 2024 besok akan memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek ) Nadiem Makarim untuk dinintai klarifikasi.

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, mengatakan akan memanggil Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk dimintai klarifikasi soal rencana penghapusan ekskul pramuka.

Baca Juga: Della Puspita Berduka, Kakak Ipar Tewas dalam Kecelakaan Lalu Lintas

“Kami rencana hari rabu akan mengundang Kemendikbud (Klarifikasi soal polemik diatas),” kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Senin (1/ 4/2024).


Selain klarifikasi soal rencana penghapus ekskul pramuka, juga akan mengklarifikasi soal Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mahasiswa magang ke Jerman.

“Pembahasan terkait su pertama mengenai soal program magang TPPO yang tidak sesuai dengan skema sebenarnya dan ketua mengenai agenda kurikulum nasional,” sambungnya.

Baca Juga: Aktivis 96 Prediksi Pilkada Kota Tasik Akan Lahir 5 Bakal Calon Wali Kota

“Nah tiba-tiba kemarin kita dihebohkan penghapusan ekstrakurikuler Pramuka. Kita akan masukan agenda itu,” tambah Syaiful Huda.

Dikatakan Huda, Nadiem perlu menjelaskan maksud dari aturan dalam Permendikbud Ristek Nomor 12 Tahun 2024 yang diisukan mengubah ekskul wajib pramuka di sekolah.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x