Mahasiswa Baru Tidak Wajib Buat Skripsi? Nadiem Makarim: Tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek

- 31 Agustus 2023, 07:05 WIB
Nadiem Anwar Makarim, Mendikbudristek RI tengah menyampaikan seminar Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Salah satunya tentang Mahasiswa S1 dan D4 yang tak wajib Skripsi.
Nadiem Anwar Makarim, Mendikbudristek RI tengah menyampaikan seminar Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Salah satunya tentang Mahasiswa S1 dan D4 yang tak wajib Skripsi. /Youtube kemendikbudristek/

PRIANGANTIMURNEWS - Sebagai bagian dari Program Merdeka Belajar, Nadiem Makarim secara mengejutkan membuat aturan baru berkaitan syarat lulus kuliah jenjang Si dan D4.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyampaikan bahwa Mahasiswa S1 dan D4 tidak wajib membuat skripsi.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam seminar 'Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi' di Youtube KEMENDIKBUD RI.

Baca Juga: Instagram Nadiem Makarim Digeruduk Netizen! Minta Hapus Sistem Zonasi dan Acara Wisuda!

Tepatnya pada Selasa, 29 Agustus 2023. Nadiem Makarim mengumumkan ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Mendikbud No 53 Tahun 2023.

Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, tepatnya tertuang dalam pasal 18 poin 9 huruf B .

"Penerapan kurikulum berbasis proyek atau bentuk pembelajaran lainnya yang sejenis dan asesmen yang dapat menunjukkan ketercapaian kompetensi lulusan," tulis ayat pasal.

Nadiem mengukur bahwa untuk mengukur kemampuan mahasiswa, tidak cukup hanya melalui satu cara saja.

Baca Juga: 4.337 Mahasiswa Baru Universitas Siliwangi Tasikmalaya Dilantik, Ini Pesan pesan Rektor

Oleh karena itu, selain Skripsi. Tugas akhir Nadiem sebut bisa berupa prototipe, proyek, dan jenis lainnya.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Youtube Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x