ADA-ADA SAJA, Tidak Bisa Bayar Bo-an Lalu Buat Laporan Palsu, Akhirnya Jadi Tersangka

- 12 Oktober 2021, 10:37 WIB
Pria ini membuat laporan palsu, akhirnya ditetapkan oleh polisi menjadi tersangka.
Pria ini membuat laporan palsu, akhirnya ditetapkan oleh polisi menjadi tersangka. /Tangkap layar Instagram @warungjurnalis/

PRIANGANTIMURNEWS- Tidak bisa bayar BO-an eh malah bikin lapran palsu kayanya dibegal dan distrum pak polisi, akhirnya jadi jadi tersangka deh.

Polisi menetapkan seorang pemuda sebagai tersangka, karena membuat laporan palsu.

Kepada petugas, tersangka mengaku menjadi korban pembegalan, di Duren Sawit, Jakarta Timur. Kepada petugas Kepolisian Resor Jakarta Timur, tersangka sempat mengaku sebagai korban pembegalan di kawasan BKT, Pondok Kopi, hari Rabu pekan lalu.

Baca Juga: Miris Tak Dapat Uang Mengemis, Bocah 6 Tahun Dianiaya Ibu Kandung

Dalam kejadian itu, tersangka mengaku kehilangan sepeda motor, dan ponselnya. Setelah diselidiki, terungkap bahwa laporan tersebut palsu.

Tersangka mengaku, sepeda motor dan ponselnya disita, karena tak mampu membayar jasa seorang PSK, di sebuah apartemen, di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga: Hanya Gara-Gara Wifi, Pria Mengamuk bacok Warga Pakai Kapak

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal tentang laporan palsu, dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan penjara.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @warungjurnalis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah