PRIANGANTIMURNEWS – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) berupaya untuk mengembangkan perekonomian di sektor pemerintah desa baik itu masuk dalam kategori desa maju atau desa berkembang.
Pengembangan perekonomian desa ini dilakukan agar warga masyarakat dapat hidup sejahtera meskipun tinggal di desa.
Hal ini juga dilakukan seperti program yang digagas oleh Ridwan Kamil, selaku Gubernur Jawa Barat yang mengatakan bahwa tinggal di desa, tapi berpenghasilan di kota.
Oleh karena itu, pihak Kemendes PDTT mengungkap jika pengembangan desa ini khususnya akan ada aksi penanganan warga miskin ekstrem.
Lantas apa saja aksi penanganan warga miskin ekstrem?
Sebagaimana dilansir priangantimurnews.com dari Instagram @kemendespdtt, berikut 5 aksi yang penanganan warga miskin ekstrem yang digagas oleh Kemendes PDTT, yaitu:
Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Rabu, 13 Oktober 2021, Ada Masha And The Bear, Shiva dan Si AA Tayang Pagi Ini
Pertama, Pengurangan Pengeluaran.