Kemendes PDTT Ungkap 5 Aksi Penanganan Warga Miskin Ekstrem di Indonesia

- 13 Oktober 2021, 08:30 WIB
Gus Halim mengungkapkan 5 aksi penanganan warga miskin ekstrem.
Gus Halim mengungkapkan 5 aksi penanganan warga miskin ekstrem. /Instagram @kemendespdtt/

PRIANGANTIMURNEWS – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) berupaya untuk mengembangkan perekonomian di sektor pemerintah desa baik itu masuk dalam kategori desa maju atau desa berkembang.

Pengembangan perekonomian desa ini dilakukan agar warga masyarakat dapat hidup sejahtera meskipun tinggal di desa.

Hal ini juga dilakukan seperti program yang digagas oleh Ridwan Kamil, selaku Gubernur Jawa Barat yang mengatakan bahwa tinggal di desa, tapi berpenghasilan di kota.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Rabu, 13 Oktober 2021, Saksikan Kelanjutan Kisah Cinta Amara, Apakah Akan Terungkap

 Oleh karena itu, pihak Kemendes PDTT mengungkap jika pengembangan desa ini khususnya akan ada aksi penanganan warga miskin ekstrem.

Lantas apa saja aksi penanganan warga miskin ekstrem?

Sebagaimana dilansir priangantimurnews.com dari Instagram @kemendespdtt, berikut 5 aksi yang penanganan warga miskin ekstrem yang digagas oleh Kemendes PDTT, yaitu:

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Rabu, 13 Oktober 2021, Ada Masha And The Bear, Shiva dan Si AA Tayang Pagi Ini

Pertama, Pengurangan Pengeluaran.

Halaman:

Editor: Aldi Nur Fadilah

Sumber: instagram @kemendespdtt


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x