Kompolnas Sebut Aparat Polisi Tidak Berhak Merebut HP Tanpa Dasar

- 20 Oktober 2021, 19:08 WIB
Salah satu anggota polisi yang viral di media sosial itu.
Salah satu anggota polisi yang viral di media sosial itu. /Instagram @kompolnas_ri/

PRIANGANTIMURNEWS- Masih banyak masyarakat yang tidak mengerti ketika terjaring razia handponenya di ambil, di rebut oleh oknum petugas yang sedang melakukan razia.

Tindakan yang dilakukan oleh oknum petugas pun mendapat tanggapan langsung dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti.

Hal tersebut setelah menanggapi video viral terkait aksi polisi yang memaksa untuk menggeledah telepon seluler milik pemuda dalam kegiatan razia.

Salah satu anggota polisi yang viral di media sosial itu yakni Bripka Ambarita.

Baca Juga: Olivia Nathania Hadiri Pemeriksaan Dalam Kondisi Masih Sakit?

Adanya peristiwa penggeledahan telepon seluler milik seorang pemuda. Komisioner Kompolnas, Poengky menyarankan membuat laporan ke Propram.

"Tujuan pelaporan itu agar aparat kepolisian yang diduga bersikap sewenang-wenang itu dapat diperiksa," kata, Poengky.

Poengky menyebut, saya sarankan lapor ke Propam Presisi agar Propam dapat melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang semena mena itu.

Tindakan oknum anggota polisi ngotot ingin memeriksa isi henpone pemuda itu viral di aplikasi media sosial TikTok hingga Twitter dan Instagram.

Baca Juga: Korban Baru Kasus CPNS Anak Nia Daniaty, Sopir Taksi Online di Jawa Tengah

Poengky juga mempertanyakan sikap arogansi oknum aparat polisi yang hendak menyita handpone pemuda yang terjaring razia.

"Harus diletahui anggota kepolisian tidak diperkenankan bersikap arogan main ambil handphone milik seseorang tanpa dasar hukum dan surat perintah," kata, Poengky.

Poengky menyebut di dalam KUHAP saja penyitaan barang yang diduga berkaitan dengan kejahatan mesti dengan izin pengadilan.

"Oknum anggota polisi di video viral TikTok itu ada di dalam kapasitas apa, sehingga bisa mengambil handphone punya pemuda itu?," ujarnya, Poengky.

Baca Juga: Kim Seon Ho Terancam Akan Diberhentikan Kontrak Kerjanya, Karena Kasus Aborsi

Kata, Poengky anggota polisi tetap harus mengedepankan sikap profesionalitas.

"Polisi harus menjaga sopan santun dan jangan menunjukkan arogansi kepada siapa pun ketika berurusan," ujarnya.

Kata Poengky petugas polisi itu tugasnya melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan menegakkan hukum guna mewujudkan ketertiban masyarakat.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @kompolnas_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah