Itulah syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapat BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta. Lalu bagaimana cara untuk mengecek daftar penerima BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta melalui link banpresbpum.id, berikut perincian caranya:
Masuk ke laman https://banpresbpum.id.
-Isi nomor KTP.
-Pilih “Cari”.
-Nanti akan pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
BLT UMKM ini hanya diberikan satu kali saja, jadi Anda yang sudah mendapat dan mencairkan dana BLT UMKM tidak perlu melakukan pengecekan ulang.
Baca Juga: Prediksi Terbaru Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 22, Simak dan Catat Tanggalnya
Cara cek BLT UMKM di Link Banpres BPUM BNI jika KTP tercatat di Eform BRI Tahap 3 agar dapat Rp 1,2 juta.
Bagipenerima BLT UMKM yag masih ragu, apakah menerima bantuan atau tidak, bisa lakukan cek rekening masing-masing.***