PRIANGANTIMURNEWS - Kabar gembira bagi para pelaku UMKM yang mendaftarkan program BLT UMKM.
Bantuan Langsung Tunai atau dikenal dengan BLT UMKM untuk para pelaku usaha akan segera cair kembali.
Pencairan Oktober ini adalah untuk para pelaku UMKM yang belum mendapatkan BLT dari tahap sebelumnya.
Sehingga, alangkkah baiknya untuk selalu update cek penerima bantuan BLT UMKM di laman eform.bri.co.id
Baca Juga: GAWAT NIH, Mensos Hentikan Bantuan Sosial Tunai (BST) Darurat Covid 19
Dalam program BLT UMKM ini pelaku usaha yang lolos akan mendapatkan bantuan untuk UMKM sebesar Rp1,2 juta.
Uang sebanyak Rp1,2 juta tersebut setiap bulan akan dikirimkan ke rekening masing-masing penerima.
Kendati sudah diumumkan belum bisa membuat pelaku usaha tenang, apakah namanya tercatat sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau tidak.
Baca Juga: ALHAMDULILLAH, Mensos akan Berikan Bantuan untuk Lansia Rp300 Ribu per Bulan, Catat Cara Daftarnya