GAWAT NIH, Mensos Hentikan Bantuan Sosial Tunai (BST) Darurat Covid 19

- 15 Oktober 2021, 18:24 WIB
  Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini akan menghentikan BST
Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini akan menghentikan BST /Screenshoot IG @kemensteneg/

PRIANGANTIMURNEWS - Masyarakat yang selama ini menerima Bantuan Sosial Tunai (BST), tak akan mendapatkan lagi.

Kementerian Sosial telah menghentikan bantuan sosial tunai (BST) tersebut yang selama ini diberikan pada masa darurat Covid 19.

Mulai 2022 dipastikan pemerintah tak akan melanjutkan penyaluran bantuan sosial tunai Covid-19 tersebut.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH, Mensos akan Berikan Bantuan untuk Lansia Rp300 Ribu per Bulan, Catat Cara Daftarnya

Alasan Kemensos menghentikan bantuan sosial tunai (BST) tersebut karena saat ini sudah tidak darurat lagi.


"Alasan bantuan sosial tunai tidak akan dilanjutkan dikarenakan diberikan hanya pada saat kedaruratan di masa pandemi Cobid-19," hal tersebut diungkapkan Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini
dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari Instagram @tri_risma_mensos.

Kata Risma BST diberikan empat bulan yakni Januari sampai April. Ditambah 2 bulan karena masa PPKM darurat.

Baca Juga: Simak, Cek Daftar Nama Penerima BLT UMKM di Link eform.bri.co.id

"Jadi kan kemarin awal 2021 cuma empat bulan Januari sampai April, ditambah dua bulan karena PPKM darurat, Mei dan Juni," kata Risma.

Sekarang kata Risma masa darurat sudah lewat. Jadi BST dihentikan.
"Sudah saya enggak berani. Itu emang BST penyalurannya disebabkan untuk pandemi Covid-19. Program bansos di luar situasi darurat akan dikaji bersama Kementerian Keuangan," kata Risma.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @tri_risma_mensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah