Mensos Tri Rismaharini Hentikan Bantuan Sosial Tunai (BST)

- 29 September 2021, 06:00 WIB
  Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini akan menghentikan BST
Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini akan menghentikan BST / Biro Humas Kemensos/

PRIANGANTIMURNEWS - Kementerian Sosial menghentikan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang selama ini diberikan pada masa darurat Covid 19.

Mulai 2022 dipastikan pemerintah tak akan melanjutkan dukungan bantuan sosial tunai Covid-19 yang biasa bantuan sosial tunai.

"Alasan bantuan sosial tidak akan dilanjutkan karena hanya diberikan pada saat kedaruratan di masa pandemi Cobid-19," hal tersebut Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini
dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari Instagram @tri_risma_mensos Rabu 29 September 2021.

Baca Juga: Misteri Usia Kehamilan Lesti Kejora Terbongkar, Ini Penjelasn Dokter Kandungan

Kata Risma BST diberikan empat bulan yakni Januari sampai April. Ditambah 2 bulan karena masa PPKM darurat.

"Jadi kan kemarin awal 2021 cuma empat bulan Januari sampai April, ditambah dua bulan karena PPKM darurat, Mei dan Juni," kata Risma.

Sekarang kata Risma masa darurat sudah lewat. Jadi BST dihentikan.
"Sudah saya enggak berani. Itu emang BST menyebarkannya disebabkan oleh pandemi Covid-19. Program bansos di luar situasi darurat akan dikaji bersama Kementerian Keuangan," kata Risma.

Baca Juga: PENTING: Kartu Prakerja Gelombang 22 Kapan Dibuka, Ini Prediksi Pembukaannya

Risma juga akan mendorong program bansos untuk lanjut usia yang membutuhkan.

"Mereka lansia dapat bansos, tapi kan Rp 200 ribu, nah cuma Rp 200-300 ribu. Mereka pasti masih kuranglah dalam satu bulan, oleh karena itu, kita bantu mereka," ujar Risma.***

Editor: Muh Romli

Sumber: Kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x