Bantuan Sosial Tunai (BST) Dihentikan, Ini Penjelasan Mensos

- 24 September 2021, 09:31 WIB
  Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini akan menghentikan BST
Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini akan menghentikan BST / Instagram @tri_risma_mensos/

PRIANGANTIMURNEWS - Kabar buruk bagi masyarakat para penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) lantaran BST akan dihentikan tidak akan dilanjutkan.

Mulai 2022 dipastikan pemerintah tak akan melanjutkan penyaluran bantuan sosial tunia Covid-19 yang biasa sudah menerima bantuan sosial tunai.

"Alasan bantuan sosial tunai tidak akan dilanjutkan dikarenakan diberikan hanya pada saat kedaruratan di masa pandemi Cobid-19," hal tersebut diungkapkan Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini
dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari Instagram @tri_risma_mensos Jumat 24 September 2021.

Baca Juga: Prediksi Skor PSG vs Montpellier, Head-to-Head, Berita Tim, Starting XI: Ligue 1 2021-2022

Kata Risma BST diberikan cuma untuk dua bulan.

"Jadi kan kemarin awal 2021 cuma empat bulan Januari sampai April, ditambah dua bulan karena PPKM darurat, Mei dan Juni," kata Risma.

Sudah saya enggak berani. Itu emang BST penyalurannya disebabkan untuk pandemi Covid-19. Program bansos di luar situasi darurat akan dikaji bersama Kementerian Keuangan," kata Risma.

Risma juga akan mendorong program bansos untuk warga lanjut usia yang membutuhkan.

Baca Juga: 12 PENYEBAB ANDA GAGAL Terus saat Mendaftar Prakerja, Berikut ini Alasannya

"Mereka lansia dapat bansos, tapi kan Rp 200 ribu, nah cuma Rp 200-300 ribu. Mereka pasti masih kuranglah dalam satu bulan, oleh karena itu, kita bantu mereka," ujar Risma.***

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @tri_risma_mensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x