JANGAN KAGET, Bantuan Sosial Tunai (BST) Dihapus, Ini Alasan Mensos Tri Rismaharini

- 27 September 2021, 22:53 WIB
  Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini akan menghentikan BST
Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini akan menghentikan BST / Instagram @tri_risma_mensos/

PRIANGANTIMURNEWS - Bagi warga yang pernah menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) jangan kaget, lantaran BST akan dihentikan.

Mulai 2022 dipastikan pemerintah tak akan melanjutkan penyaluran bantuan sosial tunia Covid-19 yang biasa sudah menerima bantuan sosial tunai.

"Alasan bantuan sosial tunai tidak akan dilanjutkan dikarenakan diberikan hanya pada saat kedaruratan di masa pandemi Cobid-19," hal tersebut diungkapkan Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini
dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari Instagram @tri_risma_mensos Jumat 24 September 2021.

Baca Juga: Ini Prediksi Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka

Kata Risma BST diberikan cuma untuk dua bulan.

"Jadi kan kemarin awal 2021 cuma empat bulan Januari sampai April, ditambah dua bulan karena PPKM darurat, Mei dan Juni," kata Risma.

Sudah saya enggak berani. Itu emang BST penyalurannya disebabkan untuk pandemi Covid-19. Program bansos di luar situasi darurat akan dikaji bersama Kementerian Keuangan," kata Risma.

Baca Juga: DAFTAR SEGERA Bantuan untuk Lansia Rp300 Ribu per Bulan

Risma juga akan mendorong program bansos untuk warga lanjut usia yang membutuhkan.

"Mereka lansia dapat bansos, tapi kan Rp 200 ribu, nah cuma Rp 200-300 ribu. Mereka pasti masih kuranglah dalam satu bulan, oleh karena itu, kita bantu mereka," ujar Risma.***

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x