Bantuan Sosial Tunai (BST) Distop, Ini Alasan Mensos Tri Rismaharini

- 24 September 2021, 13:14 WIB
 Instagram @tri_risma_mensos  Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini akan menghentikan BST
Instagram @tri_risma_mensos Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini akan menghentikan BST /Pikiran Rakyat/

PRIANGANTIMURNEWS - Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk masyarakat terdampak Covid 19 distop oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian sosial.

Penghentian dilakukan karena Bantuan Sosial Tunai (BST) hanya diberikan dalam masa darurat Covid 19.

Mulai 2022 dipastikan pemerintah tak akan melanjutkan penyaluran bantuan sosial tunia Covid-19 yang biasa sudah menerima bantuan sosial tunai.

Baca Juga: Pemadaman DAZN Selama Pertandingan Sepak Bola Langsung Serie A Memicu Kemarahan di Italia

"Alasan bantuan sosial tunai tidak akan dilanjutkan dikarenakan diberikan hanya pada saat kedaruratan di masa pandemi Cobid-19," hal tersebut diungkapkan Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini
dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari Instagram @tri_risma_mensos Jumat 24 September 2021.

Kata Risma BST diberikan cuma untuk dua bulan.

"Jadi kan kemarin awal 2021 cuma empat bulan Januari sampai April, ditambah dua bulan karena PPKM darurat, Mei dan Juni," kata Risma.

Baca Juga: Sering Haus Bisa Jadi Gejala Penyakit Serius

Sudah saya enggak berani. Itu emang BST penyalurannya disebabkan untuk pandemi Covid-19.

Program bansos di luar situasi darurat akan dikaji bersama Kementerian Keuangan," kata Risma.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x