JANGAN KAGET, Mensos Tri Rismaharini Hentikan Bantuan Sosial Tunai (BST), Ini Alasannya

- 24 September 2021, 10:29 WIB
Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini akan menghentikan BST
Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini akan menghentikan BST /Instagram @tri_risma_mensos /

PRIANGANTIMURNEWS - Pemerintah akan melalui Kementerian sosial akan menghentikan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Penghentian dilakukan karena Bantuan Sosial Tunai (BST) hanya diberikan dalam masa darurat Covid 19.

Mulai 2022 dipastikan pemerintah tak akan melanjutkan penyaluran bantuan sosial tunia Covid-19 yang biasa sudah menerima bantuan sosial tunai.

Baca Juga: Karim Benzema Salip 5 Pemain Pemenang Nomor Ballon d'Or 2021 Imbangi Pemain Legenda Real Madrid

"Alasan bantuan sosial tunai tidak akan dilanjutkan dikarenakan diberikan hanya pada saat kedaruratan di masa pandemi Cobid-19," hal tersebut diungkapkan Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini
dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari Instagram @tri_risma_mensos Jumat 24 September 2021.

Kata Risma BST diberikan cuma untuk dua bulan.

"Jadi kan kemarin awal 2021 cuma empat bulan Januari sampai April, ditambah dua bulan karena PPKM darurat, Mei dan Juni," kata Risma.

Baca Juga: Prediksi Skor Brentford vs Liverpool, Head-to-Head: Liga Premier 2021-2022

Sudah saya enggak berani. Itu emang BST penyalurannya disebabkan untuk pandemi Covid-19.

Program bansos di luar situasi darurat akan dikaji bersama Kementerian Keuangan," kata Risma.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @tri_risma_mensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x