Siapa Saja yang Berhak Mendaftar Kartu Prakerja, Apakah Anda Orangnya?

- 15 Oktober 2021, 15:56 WIB
Ilustrasi penyebab gagal sambungkan nomor rekening dan e-wallet ke akun Prakerja dan cara cairkan insentif Kartu Prakerja.
Ilustrasi penyebab gagal sambungkan nomor rekening dan e-wallet ke akun Prakerja dan cara cairkan insentif Kartu Prakerja. /https://www.prakerja.go.id/

PRIANGANTIMURNEWS- Program Kartu Prakerja sepertinya masih terus dibuka.

Kebijakan itu dilakukan karena banyak masyarakat yang menganggur akibat dampak dari pandemi Covid 19.

Sampai saat ini pemerintah telah melaksanakan program Prakerja dari gelombang 1 sampai  Prakerja Gelombang 21.

Baca Juga: Mau Tahu Penyebab Tidak Lolos Saat Mendaftar Kartu Prakerja, Simak Penjelasannya

Mengingat banyak peminat, pemerintah akan melanjutkan dengan membuka Prakerja Gelombang 22.

Selama menunggu pembukaan Gelombang 22, yuk pelajari dulu informasi umum Program Prakerja untuk menambah wawasanmu. 

Program Kartu Prakerja diperuntukan bagi para pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Baca Juga: Sedih, Seorang Kuli Bawa Bayi ke Bangunan karena Istri Diduga Kabur

Seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Setiap pendaftar harus memenuhi persyaratan sebagai warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x