Mensos Beberkan 6 Metoda dalam Pemutakhiran Data Kemiskinan

- 18 November 2021, 18:10 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Menteri Sosial Tri Rismaharini. /Biro Humas Kemensos RI/

Hasil geo-tagging tempat tinggal penerima bantuan tersebut, Mensos menjelaskan bahwa terdapat data 31.624 Aparatur Sipil Negara (ASN). “Dari data tersebut, ASN yang aktif sebanyak 28.965 orang. Mereka tersebar di 511 kota/kabupaten di 34 provinsi,” kata Mensos.

Ia menekankan, data tersebut sudah merupakan hasil konsinyering dengan Badan Kepagawaian Negara (BKN). “Ketemu data 311.122. Profesi mereka bermacam-macam. Ada yang dosen, ASN, tenaga medis, dan sebagainya. Mereka tinggal di jalan-jalan utama kota,” katanya.

Baca Juga: Update Terbaru, Pencarian Seorang Pria yang Hilang Misterius di Cadas Pangeran, Ada Indikasi Jual Beli Organ

Kemensos akan berkoordinasi dan menyerahkan hasil geo-tagging tersebut kepada pemerintah daerah."Supaya dilakukan verifikasi ulang oleh daerah," kata Mensos.

Untuk pembaruan data dari usulan daerah, Kemensos telah menerima data sebanyak 10.910.564 juta. "Setelah kami cek dan padankan dengan NIK dari data Adminduk lalu kami kembalikan ke daerah. Hasilnya kami sudah menerima kembali sebanyak 33.851.390. Dari daerah seluruh Indonesia, mereka menyatakan sebanyak 1.450.960 data tidak layak," katanya.

Kemudian dari fitur "usul" dan "sanggah" didapat data sebanyak 67.647. Mensos menyatakan, data yang masuk ini juga dilakukan verifikasi sehingga tidak semua langsung dinyatakan layak. "Data yang layak dan dapat diterima sebanyak 6.102 data dan sebanyak 1.147 data tolak," kata Mensos.

Baca Juga: Prediksi Skor Monaco vs Lille, Head to Head, Berita Tim, Starting XI: Ligue 1 2021-22

Dalam kesempatan tersebut, Mensos beberapa kali menekankan, bahwa proses pembaruan data dilakukan Kemensos secara berkelanjutan. Di lain pihak, tugas pemutakhiran data tidak hanya menjadi domain Kemensos.

"Berdasarkan UU No.13/2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, pemutakhiran data menjadi kewenangan daerah. Oleh karena itu, seperti hasil geo-tagging di atas, juga kami kembalikan ke daerah," kata Mensos.

Dalam kesempatan tersebut, Mensos juga memastikan, Kemensos bersikap kooperatif dan terbuka. Dalam proses pemutakhiran data yang menjadi kewenangan Kemensos, senantiasa dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Biro Humas Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah