Pengumuman SKD CPNS Kemenkumham 2021 telah Rilis, Begini Cara Mengeceknya

- 19 November 2021, 16:37 WIB
Pengumuman SKD CPNS Kemenkumham 2021 telah Rilis.
Pengumuman SKD CPNS Kemenkumham 2021 telah Rilis. / freepik/
PRIANGANTIMURNEWS - CPNS Kemenkumham 2021 sudah merilis hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Pengumuman ini dapat dilihat melalui situs resmi milik Kemenkumham.

Seperti diketahui pengumuman SKD CPNS 2021 dilakukan secara bertahap.

Dalam hasil SKD CPNS Kemenkumham 2021, peserta harus tahu kode P/L yang tercantum didalam dokumen pengumuman.

Baca Juga: Pria yang Hilang Misterius Sudah Diamankan Polres Sumedang, Ternyata Yana Punya Problem Ini

Mengutip edaran Pengumuman Nomor: SEK-KP.02.01-740 tentang Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2021, peserta yang lulus SKD memiliki kode P/L. Kode tersebut tercantum dalam lampiran hasil SKD.

Berikut cara cek hasil CPNS Kemenkumham 2021 lewat situs Kemenkuham:
  • Buka situs cpns.kemenkumham.go.id
  • Pada beranda, terdapat tulisan INFO TERKINI: Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pada Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2021 dapat dilihat 'di sini'.
  • Klik tulisan 'di sini' untuk melihat pengumuman hasil CPNS Kemenkumham 2021.
  • Terdapat 2 jenis dokumen, yaitu edaran Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar untuk melihat persyaratan seleksi tahap berikutnya dan Lampiran Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berisi daftar peserta yang lolos tahap SKD.
 
Setelah melihat dokumen pengumuman, jika mendapatkan kode P/L maka dinyatakan lulus.
 
Kode P/L adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas/passing grade SKD sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1023 Tahun 2021.
 
Peserta dengan kode P/L dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya karena masuk peringkat terbaik 3 kali formasi.***

Editor: Aldi Nur Fadilah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x