DPO Polres Yahukimo yakni Demius Magayang alias Temius Magayang, merupakan tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan 2 oknum Anggota TNI dari Satgas Pamrahwan Yonif 432 yang dibunuh pada tanggal 18 Mei 2021, serta terlibat dalam kasus pembunuhan Staf KPUD Yahukimo pada tanggal 11 Agustus 2020.***