Aparat Gabungan Berhasil Bekuk Pimpinan Kelompok KST di Yahukimo Papua

- 28 November 2021, 20:07 WIB
Aparat saat membekuk pimpinan kelompok KST di Yahukimo Papua.
Aparat saat membekuk pimpinan kelompok KST di Yahukimo Papua. /Instagram @infokomando/

DPO Polres Yahukimo yakni Demius Magayang alias Temius Magayang, merupakan tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan 2 oknum Anggota TNI dari Satgas Pamrahwan Yonif 432 yang dibunuh pada tanggal 18 Mei 2021, serta terlibat dalam kasus pembunuhan Staf KPUD Yahukimo pada tanggal 11 Agustus 2020.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @infokomando.official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah